Letaknya
Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi di Indonesia. Meskipun secara geografis berdekatan dengan wilayah Kabupaten Cilacap, pulau ini tidak masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap, tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.
Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang di kelola oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan khusus ini juga di diawaki oleh Petugas Pemasyarakatan (pegawai LP), khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai LP beserta keluarganya.
Berstatus Cagar Alam
Pulau Nusakambangan berstatus sebagai cagar alam, merupakan habitat bagi pohon-pohon langka, namun banyak yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah tumbuhan perdu, nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus litoralis) yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.
Hutan Ritual
Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan ritual". Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC[butuh rujukan]. Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusa Kambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusa Kembangan, yang berarti "pulau bunga-bungaan".
Banyak LP (lembaga pemasyarakatan) nya
Istilah "Penjara Nusa Kambangan" adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satupun nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.
Semula terdapat sembilan LP di Nusa Kambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu LP Batu (dibangun 1925), LP Besi (dibangun 1929), LP Kembang Kuning (tahun 1950), dan LP Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke Samudera Hindia dengan pantai berkarangnya dan ombak besar. Wilayah utara menghadap Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.
Penghuni Nusa Kambangan
Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai LP beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan Pemda Cilacap. Keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa. Pelabuhan feri utama yang ada di Nusa Kambangan adalah Pelabuhan Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta narapidana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar