Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad
Mbai mengungkapkan, meski saat ini simpatisan dan anggota Negara Islam
Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia belum menunjukkan taringnya, namun
jajaringnya tetap berbahaya.
Ansyaad, menduga saat ini jejaring ISIS Indonesia masih terfokus pada medan
perang di wilayah Irak dan Suriah yang dikuasai kelompok pimpinan Abu
Bakar al Baghdadi. “Mereka akan lebih berbahaya kalau pulang kampung,” Dia juga menjelaskan kalau para simpatisan yang disebutnya masih
berasal dari kelompok lama ini masih memiliki senjata api rakitan dan
punya kemampuan merusak yang tinggi. Yang pastinya, katanya, tingkat
ancaman meninggal setelah mereka menjadi kombatan perang.
“Sepulang dari sana mereka bakal punya kemampuan tempur dan perlu
diingat mereka juga punya senjata api rakitan yang dibuat di Cipacing
(Sumedang, Jawa Barat),” tambah Ansyaad lagi.
Menurut Ansyaad para simpatisan ISIS yang mengatasnamakan Jamaah
Ansharut Daulah (JAD) ini berisi orang lama, yang sebagian adalah
anggota dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Uztad Abu Bakar
Baasyir yang kini mendekam di dalam penjara. Dia juga menyebut kalau JAD merupakan gabungan dari dua kiblat
gerakan radikal yang disebut sebagai kelompok teror dan organisasi
radikal di Indonesia. “Ada Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso dan Mujahidin
Indonesia Barat (MIB) yang dulu sering mencari dana lewat perampokan,”
ungkap Ansyaad. “Mereka pernah punya aset lebih dari Rp12 miliar,” tambahnya.
Ansyaad meminta agar pihak keamanan dan pemerintah jangan meremehkan
kekuatan para simpatisan ISIS Indonesia dan harus segera melakukan
antisipasi. Salah satu cara mencegah kepulangan mereka, ujar Asnyaad, adalah
dengan mencabut paspor orang-orang yang diduga ikut atau mungkin baru
menyatkan bergabung dengan jejaring ISIS Indonesia.
Pemerintah juga harus mewaspadai para pemimpin teror yang kini
tersebar di penjara Indonesia dan masih bisa menyebarkan paham ISIS dan
kebencian serta pemahahan Jihad yang ekstrem.
“Kini mereka tersebar di 28 penjara sipil. Mestinya ada treatment khusus,” terang Ansyaad.