Rabu, 29 April 2015

Eksekusi Mati Nusakambangan April 2015

Di Nusakambangan Terdengar Suara Tembakan

Rabu, 29 April 2015 | 02:43 WIB

Suasana menjelang eksekusi mati di Dermaga Wijaya Pura, 
Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015) 
 
Eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba berlangsung di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dini hari. Suara tembakan juru tembak terdengar pukul 00.30 WIB. Juru tembak gelombang kedua adalah personel Brimob Kompi Purwokerto. Mereka sudah datang sejak Selasa (28/4/2015) pukul 16.00 WIB.

Letusan senjata juru tembak terdengar terutama dari ujung Jalan Tambak Reja. Jalan ini biasa digunakan untuk menuju dermaga Wijaya Pura. Tak sedikit penduduk berjubel di sana. Mereka bereaksi setelah mendengar letusan tembakan. "Tuh, terdengar tembakannya," ujar salah seorang penduduk. Terpidana mati yang dieksekusi di antaranya Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).
Selain itu, ada pula Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Penundaan eksekusi MJ

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana, membenarkan penundaan eksekusi mati terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso. "Eksekusi Mary Jane ditunda," ujar Spontana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4/2015) dini hari.
Penundaan eksekusi mati Mary Jane karena adanya permintaan Presiden Filipina Benigno Aquino. Mereka beralasan pelaku perdagangan manusia terhadap Mary Jane telah menyerahkan diri ke pihak berwajib Filipina.

"Dan MJ (Mary Jane) diperlukan kesaksiannya," terang Tony.
Sebelumnya, Presiden Filipina, Benigno Aquino meminta pembatalan eksekusi mati Mary Jane untuk kali ketiga kepada Presiden Joko Widodo.

Alasannya, Mary Jane adalah korban perdagangan manusia yang dijebak menjadi kurir narkoba. Kini, Maria Kristina Sergio, sang pelaku perekrut perdagangan manusia Mary Jane menyerahkan diri ke kepolisian Filipina. Ia pun mengakui perbuatannya itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar