1. Bentuknya : Jajanan mengandung ganja itu dikemas dalam kotak kecil seukuran kemasan kue. Tiap kotak berisi 20 butir cokelat atau potongan brownies. "Sekotak dijual dengan harga Rp 200 ribu," kata Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim di Cawang, Senin, 13 April 2015.
2.Pemasaran : Deddy menuturkan sindikat tersebut memasarkan jajanan mengandung ganja lewat situs Internet, www.tokohemp.com. Pembeli, ujar dia, bakal menghubungi sindikat tersebut untuk memesan via telepon atau layanan pesan singkat. Bila transaksi berlanjut, produk bakal dikirim ke alamat tujuan memakai jasa paket. "Bisnis tersebut sudah dijalankan sejak 6 bulan lalu," ucap Deddy. Adapun target konsumennya ialah pelajar, mahasiswa, dan pecandu ganja yang sudah mengetahui kandungan brownies dan cokelat ganja tersebut.
3.Korban :Terbongkarnya sindikat ini berawal dari seorang anak yang mengkonsumsi brownies itu tanpa mengetahui kandungannya. Deddy mengatakan anak tersebut tak kunjung bangun dari tidurnya akibat efek depresan ganja. Keanehan ini lantas dilaporkan ke polisi dan menjadi petunjuk BNN membongkar sindikat produsen brownies itu.
4.Penangkapan : Berbekal informasi tempat pembelian brownies itu, BNN meringkus dua orang berinisial OJ, 21 tahun, dan AH, 21 tahun, di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 April 2015. Selain itu, IR, 38 tahun, YG (23), dan HA (37) juga ditangkap tak jauh dari lokasi penggerebekan. "IR yang berperan sebagai ketua sindikat ini," ujar Deddy. Sedangkan YG berperan sebagai juru masak, dan HA sebagai penjaga toko di Blok M Plaza lantai 1.
Setelah dari Blok M Plaza, petugas BNN lantas menggeledah apartemen milik IR di Tangerang. Hasilnya, ditemukan 4 kilogram ganja, oven, mentega, cetakan kue, blender, setrika, dan tepung kue. Ada juga laptop, buku tabungan, timbangan digital, dan cokelat padat.
5.Alasan Pelaku :Tersangka IR menyebut bisnis itu dimulai sejak dia mengonsumsi ganja untuk meredakan sakit karena menderita HIV dan hepatitis C. "Rasanya langsung sembuh saat mengkonsumsi ganja," tuturnya.
Penggunaan yang rutin, kata IR, membuat dia sempat was-was ditangkap polisi. Akhirnya, terbersit ide untuk menyulap ganja menjadi produk kuliner seperti brownies. "Tak disangka, sambutan kawan-kawan saya positif, sehingga saya bisniskan," ujarnya.
6.Tindak lanjut : Menanggapi temuan BNN soal brownies mengandung ganja, Badan Pengawasan Obat dan Makanan bakal lebih memperketat pemberian izin bagi produk makanan yang dibuat industri rumahan. Direktur Pengawasan Napza BPOM Sri Utami Ekaningtyas mengimbau agar masyarakat teliti memilih produk makanan. "Harus yang punya nomor registrasi BPOM," ujarnya.
BPOM, kata Sri, bakal menggandeng BNN untuk menyisir produk-produk olahan yang terdapat kandungan narkoba. "Kami siap sediakan laboratorium untuk menguji sampel bahan makanan yang terindikasi ada kandungan narkoba."
7. Cara mengetahui : Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau kepada masyarakat untuk membeli makanan dan minuman di toko atau tempat resmi. Hal ini, setelah ditemukan kue brownies yang mengandung ganja dijual secara online.
"Karena makanan sulit dideteksi secara fisik, hanya bisa dilakukan secara laboratorium," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, kepada Tempo, Selasa, 14 April 2015.
Menurut dia, penjualan brownies mengandung ganja ini memanipulasi bentuk dan cara penggunaan narkotika jenis ganja. "Kalau penggunaan dalam bentuk linting rokok mudah diketahui. Kalau dalam bentuk kue ini sulit," ujarnya.
Suka · Komentari