Rumah yang dijadikan gudang pengolahan bumbu dapur yang kadaluarsa digerebek pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota, Selasa (14/4) siang. Dalam penggerebekan di Kampung Rawa Bugel RT 02 RW 03, Margamulya, Bekasi Utara petugas mengamankan 700 kilogram bumbu dapur kadaluarsa.
Selain mengamankan barang bukti bumbu dapur expiyed itu petugas juga berhasil mengamankan lima orang karyawan yang sedang mengolah bumbu dapur tersebut. "Lima orang yang diamankan itu karyawan dan pemilik gudang," kata Kasat Narkoba, Sukardi di lokasi penggerebekan.
Sukardi menambahkan, gudang itu difungsikan untuk mengolah bumbu dapur yang sudah kadaluarsa. Setelah di olah, bumbu dapur itu dijual kembali ke pasaran. "Sudah bertahun-tahun bisnis ilegal ini," paparnya.
Menurutnya, bumbu dapur yang ditemukan petugas di dalam rumah itu sudah siap edar. "Pengedarannya bukan hanya di Bekasi, melainkan di luar kota juga," ujarnya.
Sampai saat ini petugas masih berjaga-jaga di lokasi penggerebekan. Rumah bercat orange itu sudah dipasang garis police line.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar