Sabtu, 23 April 2016

Memulangkan Koruptor ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Rakyat Indonesia menyambut gembira keberhasilan Tim Pemburu Koruptor yang berhasil membawa pulang dua buronan kelas kakap Samadikun Hartono (SH) dan Hartawan Aluwi (HA) dari pelarian panjangnya di luar negeri. Semoga keberhasilan itu menjadi momentum untuk semakin banyak membekuk para terpidana yang kabur ke mancanegara.

SH adalah koruptor dalam kasus pengemplangan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 2,5 triliun dengan kerugian negara Rp169 miliar. Ia sudah divonis 4 tahun, tetapi belum merasakan vonis tersebut karena kabur ke luar negeri sejak 2003.

Sedangkan HA adalah penjahat kelas paus yang sudah divonis 14 tahun terkait perkara Bank Century dengan kerugian negara triliunan rupiah. Sama seperti SH, HA juga belum merasakan nikmatnya penjara lantaran keburu kabur dan menjadi buronan Interpol sejak 2012.

Sudah belasan tahun SH dan HA diburu, ia berpindah-pindah negara, punya beberapa paspor beridentitas beda dan selalu berhasil mengecoh Tim Pemburu Koruptor. Namun, ibarat sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, SH dan HA akhirnya tak berkutik. Pada Kamis (21/4) malam keduanya dipulangkan ke Tanah Air tercinta ini untuk dieksekusi dan menjalani hukuman.




Banyak perkiraan dan teori yang beredar di publik. Ada perkiraan dan teori yang menyebutkan keduanya ditangkap, perkiraan dan teori lainnya mengatakan menyerahkan diri. Ada pula perkiraan dan teori bahwa pemerintah Tiongkok menukar Samadikun dengan suku Uighur yang ditangkap Densus 88. [Suku Uighur atau Uygur, Uigur, Uyghur adalah salah satu suku minoritas resmi di Republik Rakyat Tiongkok. Suku ini merupakan keturunan dari suku kuno Huihe yang tersebar di Asia Tengah. ] Tapi berbagai perkiraan dan teori itu tidak begitu penting yang pasti SH dan HA kini sudah bisa dieksekusi.


Kita apresiasi dan angkat topi atas keberhasilan Tim Pemburu Koruptor memulangkan mereka. Sebelum ini dua buron BLBI (Sherny Kojongian dan Adrian Kiki Ariawan) sudah dipaksa pulang dengan cara ekstradisi. Namun masih banyak buronan yang kini hidup mewah di berbagai negara berbekal uang hasil merampok dari Negara dan Rakyat Indonesia !

Semoga penangkapan ini bukan hanya keberhasilan sesaat, seperti biasanya kemudian melupakan fakta bahwa masih banyak koruptor yang harus dipaksa pulang. Peristiwa ini menjadi WARNING kepada para terpidana yang kabur bahwa negara tak akan kehabisan waktu untuk terus memburu mereka. sehingga Negara bisa menelusuri aset dan menyitanya untuk mengganti kerugian negara.


Memang benar bahwa perang melawan korupsi adalah perang yang berkepanjangan, apalagi kalau para koruptor "dilindungi oleh penguasa Negara". Negara harus selalu memerangi koruptor, calon koruptor, dan para sekutu koruptor. Keberhasilan memulangkan SH dan HA juga harus menjadi warning bahwa tidak ada peluang lagi di Republik Indonesia bagi para koruptor.

Selamat bertugas Tim Pemburu Koruptor, semoga semakin sukses !!